TANJUNG SELOR, tanjungselor.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menorehkan capaian penting dalam tata kelola keuangan daerah. Di tengah berbagai tantangan pembangunan dan dinamika fiskal nasional, Pemprov Kaltara berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.
Capaian tersebut disampaikan bersamaan dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kaltara, Senin (22/6/2026).
Ranperda diserahkan oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., yang diwakili Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, Drs. H. Sanusi, M.Si., kepada Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, S.E., MM., CSL., dan H. Muddain, ST.
Momentum tersebut tidak hanya menjadi agenda formal penyampaian laporan keuangan daerah, tetapi juga menjadi cerminan komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
WTP ke-12, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan
Dalam sambutan tertulis Gubernur Kaltara yang dibacakan Sanusi, dijelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tepatnya Pasal 320 Ayat (1), yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah diaudit BPK.
Sanusi mengungkapkan rasa syukur atas hasil pemeriksaan BPK yang kembali memberikan opini tertinggi bagi laporan keuangan Pemprov Kaltara.
“Alhamdulillah, opini yang diberikan oleh BPK adalah WTP yang tentu saja membanggakan kita semua. Ini merupakan capaian WTP yang kedua belas kali berturut-turut sejak tahun 2014,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade bukan sekadar prestasi administratif, melainkan hasil dari konsistensi seluruh perangkat daerah dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara.
“Capaian ini menjadi indikator bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah terus berjalan dengan baik dan semakin matang,” katanya.
Pendapatan Daerah Tembus Rp2,66 Triliun
Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Kaltara mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,66 triliun atau 86,42 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp3,07 triliun.
Pendapatan tersebut berasal dari beberapa sumber utama, yakni:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp965 miliar dan terealisasi Rp820 miliar atau 85,05 persen.
- Pendapatan transfer dari pemerintah pusat ditargetkan Rp2,07 triliun dengan realisasi Rp1,78 triliun.
- Lain-lain pendapatan daerah yang sah justru melampaui target. Dari target Rp35,4 miliar, realisasinya mencapai Rp57,2 miliar atau 160,76 persen.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa meskipun belum seluruh target pendapatan tercapai, terdapat sejumlah sektor yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Belanja Daerah Capai Rp2,64 Triliun
Sementara itu, pada sisi pengeluaran, Pemprov Kaltara mengalokasikan belanja daerah sebesar Rp3,07 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,64 triliun atau 85,91 persen.
Belanja tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang meliputi:
- Belanja operasi;
- Belanja modal;
- Belanja tidak terduga;
- Belanja transfer.
Realisasi belanja yang berada di atas 85 persen menunjukkan tingkat penyerapan anggaran yang relatif baik, sekaligus menggambarkan upaya pemerintah daerah dalam memastikan program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
Penyertaan Modal ke Bankaltimtara dan SiLPA Rp15,3 Miliar
Pada sektor pembiayaan daerah, Pemprov Kaltara mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp17,6 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mengeluarkan pembiayaan sebesar Rp20 miliar untuk penyertaan modal kepada Bankaltimtara, sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan bank daerah sekaligus mendukung pembangunan ekonomi regional.
Dengan komposisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut, APBD Kaltara Tahun Anggaran 2025 menghasilkan SiLPA sebesar Rp15,3 miliar.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci
Menutup sambutannya, Sanusi menegaskan bahwa capaian pengelolaan keuangan daerah yang baik tidak terlepas dari sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD Kaltara dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, dan pengawasan.
Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat guna mendukung percepatan pembangunan di provinsi termuda di Indonesia itu.
“Harapannya kerja sama ini dapat terus kita tingkatkan untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Utara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” pungkasnya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menjadi modal penting bagi Kaltara dalam membangun kepercayaan publik.
Di tengah tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang bersih dan transparan, capaian ini sekaligus menjadi tantangan bagi Pemprov Kaltara untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. (*/adv)





