TANJUNG SELOR, tanjungselor.id – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Benuanta Kaltara Jaya (BKJ) yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Kamis (2/7/2026).
Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, tersebut menjadi forum strategis bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara selaku pemegang saham tunggal untuk mengevaluasi kinerja perusahaan, memperkuat tata kelola korporasi, sekaligus menetapkan arah kebijakan bisnis PT BKJ agar semakin profesional, kompetitif, dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa pelaksanaan RUPS bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif sebagaimana diatur dalam tata kelola perseroan, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan perusahaan daerah dikelola secara sehat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan nilai perusahaan.
“RUPS Tahunan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan forum strategis bagi saya selaku pemegang saham untuk memastikan pengelolaan perusahaan telah berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan pendiriannya,” tegas Gubernur.
Menurutnya, sebagai BUMD, PT BKJ memegang peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. Selain dituntut menghasilkan keuntungan, perusahaan juga harus mampu menghadirkan pelayanan sesuai bidang usahanya, mengoptimalkan potensi ekonomi daerah, menciptakan nilai tambah, serta memberikan kontribusi berkelanjutan melalui dividen yang sehat kepada pemerintah daerah.
Gubernur menekankan bahwa hasil evaluasi dalam RUPS harus menjadi pijakan bagi jajaran direksi dan dewan komisaris untuk melakukan berbagai pembenahan, memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan efisiensi usaha, serta menyusun strategi bisnis yang adaptif terhadap dinamika perekonomian.
“Evaluasi ini bukan semata untuk menilai hasil yang dicapai, tetapi menjadi dasar menyusun strategi yang lebih baik agar perseroan mampu tumbuh secara sehat, profesional, kompetitif, dan memberikan manfaat optimal bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara maupun masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur juga mendorong terbangunnya sinergi yang lebih kuat antara PT BKJ dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, maupun mitra strategis lainnya. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk membuka peluang usaha baru, memperluas investasi daerah, serta mempercepat pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Dari perspektif pengelolaan keuangan daerah, penguatan tata kelola BUMD menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah. BUMD yang sehat, profesional, dan produktif diharapkan mampu menjadi sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan melalui optimalisasi dividen, sekaligus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Utara.
Menutup arahannya, Gubernur berharap seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RUPS dapat menjadi landasan bagi PT BKJ untuk terus berkembang sebagai perusahaan daerah yang memiliki daya saing tinggi, adaptif terhadap perkembangan bisnis, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan Kalimantan Utara.
Sebagai informasi, PT Benuanta Kaltara Jaya merupakan perusahaan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang bergerak di berbagai sektor usaha, meliputi jasa, perdagangan, industri, pariwisata, dan agroindustri.
Saat ini perusahaan memfokuskan pengembangan bisnis pada sektor perdagangan umum, jasa konstruksi, serta properti sebagai bagian dari upaya memperkuat kontribusi terhadap perekonomian daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah. (adv)





