Tambang Galian C Ilegal di Bulungan Kian Marak, PMII Kaltara Soroti Dugaan Pembiaran

Senin, 20 April 2026 06:59 WITA
Oplus_131072

BULUNGAN, tanjungselor.id – Aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, disebut semakin marak dan berlangsung terang-terangan. Puluhan titik tambang diduga bebas beroperasi selama bertahun-tahun tanpa penindakan tegas, sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran.

Sejumlah lokasi tambang terlihat beroperasi di kawasan tepi jalan poros Trans Kalimantan jalur Tanjung Selor–Tanjung Palas. Aktivitas alat berat yang keluar masuk area tambang pun dinilai berlangsung terbuka dan mudah terlihat oleh pengguna jalan.

Kondisi tersebut menuai sorotan dari kalangan mahasiswa. PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Utara melalui ketuanya, Muh Nur Arisan, menilai maraknya tambang ilegal sangat mencederai rasa keadilan masyarakat.

Menurutnya, lokasi tambang berada di jalur yang kerap dilalui aparat penegak hukum, namun aktivitas tersebut seolah tidak tersentuh penindakan.

Oplus_131072

“Ini bukan baru sehari dua hari. Sudah lama beroperasi, alat berat keluar masuk, tapi seakan tidak terlihat,” tegas Aris.

Sorotan publik semakin tajam setelah adanya penertiban tambang emas ilegal di Bulungan pada 14 April 2026 lalu. Warga pun mempertanyakan mengapa tambang emas dapat ditindak, sementara puluhan tambang galian C ilegal lainnya masih bebas beroperasi.

PMII Kaltara mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa tebang pilih terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Utara, khususnya di wilayah Bulungan.

Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan konsisten agar tidak menimbulkan kesan adanya pihak tertentu yang sengaja dilindungi di balik maraknya tambang ilegal tersebut.

Maraknya aktivitas tambang ilegal juga dinilai berpotensi merusak lingkungan, merusak infrastruktur jalan, serta mengurangi pendapatan daerah dari sektor perizinan dan pajak.

“Kini publik menanti langkah konkret aparat dan pemerintah daerah. Apakah seluruh tambang ilegal akan ditertibkan, atau justru kembali dibiarkan beroperasi seperti selama ini?,” Aris mengakhiri. (*)

Bagikan:
Berita Terkait