Usai Polemik Undangan Terbuka, Hermanus dan Andre Pratama Duduk Satu Meja; Dorong SOP Hubungan Eksekutif-Legislatif di Nunukan

Selasa, 4 Agustus 2026 06:03 WITA

NUNUKAN, tanjungselor.id – Polemik yang sempat menyita perhatian publik terkait komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dan DPRD akhirnya menemukan titik temu. Wakil Bupati Nunukan Hermanus dan Anggota DPRD Nunukan Andre Pratama bertemu dalam forum resmi di ruang kerja Wakil Bupati, Senin (3/8/2026), sebagai langkah membangun kembali komunikasi kelembagaan yang lebih sehat, profesional, dan berlandaskan aturan.

Pertemuan tersebut menjadi babak baru dalam hubungan eksekutif dan legislatif di Kabupaten Nunukan. Tidak hanya menjadi ajang klarifikasi atas dinamika yang berkembang sebelumnya, forum itu juga menghasilkan gagasan penting mengenai perlunya penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai dasar hukum komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Hadir dalam pertemuan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah R. Iwan Kurniawan, para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), perwakilan Sekretariat DPRD, Inspektorat, serta Bagian Organisasi Setda Kabupaten Nunukan.

Berawal dari Undangan di Media Sosial

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas undangan terbuka yang sebelumnya disampaikan Hermanus kepada Andre Pratama melalui media sosial. Langkah tersebut sempat memicu berbagai tanggapan di ruang publik karena dinilai tidak lazim dalam komunikasi antarlembaga pemerintahan.

Menanggapi hal itu, Hermanus menjelaskan bahwa penggunaan media sosial bukanlah pilihan ideal, melainkan konsekuensi dari belum adanya mekanisme resmi yang mengatur tata cara penyampaian undangan atau komunikasi formal antara pemerintah daerah dengan anggota legislatif dalam konteks tertentu.

“Saya mohon maaf harus mengundang melalui media sosial, karena saya tidak menemukan mekanisme yang memiliki dasar hukum untuk menyampaikan undangan tersebut,” ujar Hermanus.

Menurutnya, peristiwa tersebut justru menjadi refleksi bahwa komunikasi kelembagaan di daerah memerlukan payung hukum yang lebih jelas agar tidak lagi menimbulkan multitafsir maupun polemik di kemudian hari.

Dorong SOP untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Dalam pertemuan itu, Hermanus menekankan bahwa hubungan antara eksekutif dan legislatif tidak cukup hanya dibangun melalui komunikasi personal, tetapi harus memiliki landasan administratif dan hukum yang kuat.

Ia mengusulkan penyusunan SOP yang mengatur pola komunikasi, koordinasi, hingga mekanisme pertemuan antara pemerintah daerah dengan DPRD. Menurutnya, kejelasan prosedur akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga profesionalisme hubungan antarlembaga.

Usulan tersebut juga dikaitkan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Nunukan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Saat ini, pemerintah daerah tengah menjalani evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta penilaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua instrumen tersebut menjadi indikator penting dalam menilai efektivitas birokrasi, akuntabilitas kinerja, transparansi pemerintahan, serta penguatan sistem pencegahan korupsi.

“Adanya SOP akan menjadi dasar hukum sekaligus pedoman komunikasi kelembagaan sehingga hubungan antara kepala daerah dan DPRD dapat berjalan lebih baik, tertib, dan akuntabel,” tegas Hermanus.

Minta OPD Tetap Solid dan Fokus Melayani Masyarakat

Selain menyoroti aspek kelembagaan, Hermanus juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap menjaga soliditas dalam menjalankan roda pemerintahan.

Ia menegaskan, sebagai Wakil Bupati dirinya memiliki tanggung jawab membantu Bupati merealisasikan visi dan misi pembangunan daerah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta mengedepankan loyalitas terhadap organisasi dan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok.

“Seluruh OPD harus kompak, membangun loyalitas, dan tidak terkotak-kotak dalam berbagai faksi. Fokus kita adalah menyukseskan program pemerintah untuk masyarakat,” katanya.

Menurut Hermanus, sinergi internal birokrasi merupakan prasyarat penting agar pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah berbagai dinamika politik maupun pemerintahan.

Andre Pratama Sampaikan Permohonan Maaf

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Nunukan Andre Pratama menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

Ia menjelaskan bahwa kehadirannya pada saat itu semata-mata didorong niat untuk bersilaturahmi dengan Wakil Bupati Hermanus setelah cukup lama tidak bertemu. Andre menegaskan tidak ada maksud lain di balik kedatangannya.

Pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan jajaran pemerintah daerah sebagai bentuk itikad baik untuk memperbaiki komunikasi sekaligus mengakhiri kesalahpahaman yang sempat berkembang.

Bangun Kemitraan untuk Kepentingan Daerah

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keterbukaan. Kedua pihak sepakat bahwa hubungan eksekutif dan legislatif merupakan kemitraan strategis yang harus dibangun atas dasar saling menghormati kewenangan masing-masing.

Dalam sistem pemerintahan daerah, pemerintah dan DPRD memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi. Pemerintah menjalankan fungsi eksekutif, sementara DPRD menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sinergi keduanya menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan yang efektif dan berpihak kepada masyarakat.

Karena itu, pertemuan ini dinilai bukan sekadar menyelesaikan polemik komunikasi yang sempat menjadi sorotan publik, tetapi juga membuka ruang untuk memperbaiki tata kelola hubungan kelembagaan secara lebih sistematis.

Jika gagasan penyusunan SOP tersebut terealisasi, Nunukan berpotensi memiliki pedoman resmi yang mengatur pola komunikasi antara eksekutif dan legislatif, sehingga koordinasi pemerintahan ke depan berlangsung lebih tertib, transparan, akuntabel, dan terhindar dari kesalahpahaman yang dapat mengganggu jalannya pembangunan daerah. (*)

Bagikan:
Berita Terkait