TANJUNG SELOR, tanjungselor.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel melalui pelaksanaan Exit Meeting pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati Bulungan yang menjadi penutup rangkaian proses pemeriksaan yang telah dilakukan secara intensif oleh tim BPK, Selasa (5/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan pendampingan yang telah dilakukan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bulungan, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama proses pemeriksaan ini. Kami memahami seluruh tahapan yang telah dilalui dan berupaya maksimal agar pelaksanaannya berjalan dengan baik,” ujar Kilat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya menerima hasil pemeriksaan, tetapi juga berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap temuan yang disampaikan oleh BPK. “Apa pun hasil yang disampaikan, kami memastikan akan menindaklanjuti seluruh temuan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.
Kilat juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pemeriksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan, seraya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih baik ke depan.
Senada dengan itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bulungan, Adi Irwansyah, S.H., M.Si. menyampaikan bahwa pihaknya siap mengawal tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tersebut.
“Seluruh hasil pemeriksaan ini akan kami tindak lanjuti dan laporkan kepada pimpinan, dalam hal ini Bupati Bulungan, sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan sekaligus Kepala Bidang Pemeriksaan Kalimantan Utara, Faizal Abdullah, menjelaskan bahwa tujuan utama dari pemeriksaan LKPD adalah untuk memberikan keyakinan atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
“Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bulungan juga telah menyatakan komitmen penuh dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan interim LKPD Tahun 2025, mulai dari penyediaan data hingga koordinasi lintas perangkat daerah.
Dengan berakhirnya Exit Meeting ini, diharapkan seluruh rekomendasi dan temuan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti secara optimal. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bulungan. (DKIP_Bulungan)





