Kolaborasi Ekonomi Syariah Perkuat UMKM, Bukti Komitmen Pemprov Kaltara Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 01:13 WITA

JAKARTA, tanjungselor.id – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara dalam membangun ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Melalui penguatan kolaborasi ekonomi syariah, Pemprov Kaltara berhasil meraih dua penghargaan bergengsi pada Anugerah Adinata Syariah 2026, yang digelar di Jakarta, Minggu (6/7/2026).

Bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Utara, capaian tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara kebijakan fiskal daerah, tata kelola keuangan yang akuntabel, serta kolaborasi lintas sektor mampu menghadirkan program pemberdayaan ekonomi yang berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Penghargaan pada kategori Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah serta The New Emerging Sharia Economic Region diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan membangun ekosistem ekonomi syariah yang semakin berkembang di Bumi Benuanta.

Prestasi tersebut merupakan hasil penilaian dewan juri yang terdiri dari para pakar nasional di bidang otonomi daerah, ekonomi syariah, perbankan, jasa keuangan, media, hingga Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Utara menilai, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari konsistensi pemerintah daerah dalam mengarahkan kebijakan pembangunan yang mendukung penguatan sektor ekonomi produktif. Pengelolaan keuangan daerah yang efektif menjadi fondasi penting dalam memastikan berbagai program pemberdayaan UMKM dapat berjalan secara berkesinambungan dan tepat sasaran.

Melalui kolaborasi bersama organisasi perangkat daerah, lembaga keuangan syariah, akademisi, pelaku usaha, hingga pemerintah pusat, Pemprov Kaltara terus memperluas akses pengembangan UMKM melalui peningkatan literasi ekonomi syariah, pendampingan usaha, fasilitasi sertifikasi halal, kemudahan akses pembiayaan, serta perluasan jaringan pemasaran produk lokal.

Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat, memperkuat kemandirian pelaku usaha, sekaligus meningkatkan kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sholahudin Al Aiyub, menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan ekonomi syariah di daerah tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan kalangan akademisi.

“KNEKS terus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, dan akademisi. Kami juga memberikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri atas dukungan regulasi yang memungkinkan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pengembangan ekonomi syariah,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan regulasi tersebut membuka ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk memperkuat berbagai program strategis, mulai dari pelatihan sertifikasi halal, pengembangan pembiayaan syariah, hingga pembangunan pusat-pusat pemasaran produk lokal yang mampu meningkatkan daya saing UMKM.

BPKAD Provinsi Kalimantan Utara memandang, kolaborasi tersebut merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Pengelolaan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran akan terus diarahkan untuk mendukung program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta memperkuat struktur ekonomi daerah.

Penghargaan yang diraih menjadi motivasi bagi Pemprov Kalimantan Utara untuk terus memperkuat sinergi pembangunan ekonomi syariah, sehingga semakin banyak UMKM lokal mampu naik kelas, menjadi bagian dari rantai pasok industri halal nasional, serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan ekonomi Bumi Benuanta. (adv)

Bagikan:
Berita Terkait