Pengelolaan Keuangan Daerah Makin Berkualitas, Pemprov Kaltara Pacu Produk Lokal dan UMK-K Lewat Belanja Pemerintah

Rabu, 8 Juli 2026 05:49 WITA

TANJUNG SELOR, tanjungselor.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel. Langkah ini diyakini menjadi kunci untuk memastikan setiap rupiah belanja pemerintah memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan produk lokal serta Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi (UMK-K).

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat membuka kegiatan Optimalisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Clearing House dan Konsolidasi dalam Rangka Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Pemberdayaan UMK-K di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (8/7/2026).

Mewakili Gubernur Kaltara, Denny menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu instrumen penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang menentukan kualitas pembangunan dan efektivitas penggunaan anggaran.

“Pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. Karena itu, setiap proses pengadaan harus mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Denny.

Menurutnya, kualitas belanja pemerintah saat ini tidak lagi diukur hanya dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menciptakan nilai tambah bagi daerah, membuka peluang usaha bagi pelaku UMK-K, serta meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Denny menjelaskan, penguatan tata kelola pengadaan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui sistem pengadaan yang baik, pemerintah dapat memastikan belanja daerah tepat sasaran, mengurangi potensi penyimpangan, serta memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

Salah satu strategi yang didorong adalah penerapan mekanisme clearing house, yakni forum penyelesaian berbagai persoalan pengadaan barang dan jasa dengan melibatkan para pemangku kepentingan dan tenaga ahli sesuai bidangnya.

Melalui mekanisme tersebut, berbagai kendala pengadaan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat, sekaligus meminimalkan risiko hukum yang berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan.

“Clearing house menjadi wadah konsultasi dan penyelesaian masalah sehingga keputusan yang diambil lebih tepat, transparan, dan memiliki kepastian hukum. Ini penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov Kaltara juga terus mendorong konsolidasi pengadaan sebagai upaya meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran. Dengan konsolidasi, kebutuhan pengadaan yang sejenis dapat digabungkan sehingga menghasilkan harga yang lebih kompetitif, memperkuat perencanaan belanja, dan meningkatkan efektivitas penggunaan dana publik.

Menurut Denny, sinergi antara konsolidasi dan clearing house akan menciptakan sistem pengadaan yang lebih berkualitas, sekaligus memperbesar peluang bagi produk-produk lokal dan pelaku UMK-K untuk masuk dalam rantai belanja pemerintah.

“Ketika belanja pemerintah diarahkan pada produk dalam negeri dan pelaku usaha lokal, maka anggaran daerah akan berputar di daerah. Dampaknya bukan hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja dan memperkuat daya saing UMKM kita,” tegasnya.

Ia berharap seluruh peserta bimtek dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman terkait strategi pengadaan modern yang berorientasi pada kualitas belanja serta hasil pembangunan.

Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), di antaranya Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, Plt Direktur Advokasi Pemerintah Daerah Firmansyah, Analis Kebijakan Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah Eko Maarif, serta Analis Hukum Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum Carolina Maria Anggreini. Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basuki, yang mengikuti acara secara daring.

Melalui penguatan tata kelola pengadaan yang profesional dan berintegritas, Pemprov Kaltara optimistis kualitas pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik, sekaligus menjadikan belanja pemerintah sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal dan pemberdayaan UMK-K di Bumi Benuanta–sebutan Kaltara. (adv)

Bagikan:
Berita Terkait