TANJUNG SELOR, tanjungselor.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Tomy Labo mengatakan Bapenda Kaltara terus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa hasil pajak menopang pembangunan di Kaltara.
“Kita cuman mengingatkan bahwa kewajiban perpajakan ini adalah salah satu untuk menopang kewajiban pembangunan di Provinsi Kaltara,” ujarnya di Tanjung Selor, Provinsi Kaltara, Jumat.
Edukasi dan sosialisasi itu, kata dia, agar masyarakat paham dan percaya bahwa hasil pajak tersebut akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur.
“Jadi setiap sosialisasi kami sampaikan terkait penggunaan anggaran hasil pajak itu untuk pembangunan infrastruktur, bisa jalan, bisa rumah sakit, pasar dan lain-lainnya,” katanya.
Tomy mencontohkan, pajak yang dibayar dari kendaraan bermotor itu ada opsennya dan dari hasil pajak itu 66 persen kembali ke kasnya kabupaten/kota di mana asal kendaraan mendaftar.
“Nah jadi dalam undang-undang dari hasil pajak yang dipungut itu wajib sekurang-kurangnya sepuluh persen untuk pembangunan infrastruktur. Kalau lebih, maka lebih bagus,” katanya.
Diakuinya, memang harus terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar kepatuhan masyarakat membayar pajak itu semakin tinggi dan tentu juga akan berdampak untuk pembangunan di Kaltara.
Memang, lanjutnya, Bapenda Kaltara mencatat kepatuhan pembayaran pajak di triwulan kedua tahun 2026 ini masih stagnan dan turun naik.
“Kalau untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) saat ini masih di kisaran 26 persen dari 40 persen di triwulan dua. Berarti harus kami optimalkan lagi dengan menggelar operasi gabungan untuk edukasi dan kepatuhan pembayaran pajak PKB,” ujarnya.
Menurutnya berdasarkan analisis Bapenda Kaltara, di triwulan kedua ini masyarakat lebih mengutamakan untuk biaya pendidikan anak karena memasuki tahun ajaran baru.
“Karena kan saat in musim anak-anak sekolah, jadi untuk perpajakan itu mungkin urutan ke sekian. Ini analisa kami. Kemudian yang kedua mungkin karena perekonomian agak melambat ya, jadi kebutuhan-kebutuhan pokok menjadi lebih utama,” tuturnya terkait stagnannya pembayaran pajak. (adv)





