Sekprov Kaltara Minta APBD Lebih Berkualitas, Perangkat Daerah Diminta Pangkas Belanja Tak Prioritas dan Fokus pada Program Berdampak

Rabu, 5 Agustus 2026 04:29 WITA

TANJUNG SELOR, tanjungselor.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memperketat arah pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Di tengah tantangan fiskal yang masih dihadapi daerah, seluruh perangkat daerah diinstruksikan mengalihkan fokus belanja pada program-program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Instruksi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Pembangunan Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2026 di Ruang Serbaguna Gedung Gabungan Dinas, Tanjung Selor, Rabu (5/8/2026).

Dalam arahannya, Denny menegaskan Rakordal bukan sekadar forum mengevaluasi realisasi anggaran atau capaian fisik pembangunan. Lebih dari itu, forum tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan belanja daerah benar-benar selaras dengan sasaran pembangunan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kita berkumpul untuk melihat secara objektif sejauh mana target capaian program kerja, hambatan utama yang dihadapi, serta langkah penyelesaiannya di tengah kondisi fiskal daerah saat ini,” ujar Denny.

Belanja Daerah Harus Lebih Selektif

Sekprov menekankan bahwa setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus mulai mengubah pola belanja dari sekadar menghabiskan anggaran menjadi belanja yang menghasilkan manfaat nyata (outcome) bagi masyarakat.

Karena itu, ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah melakukan pengetatan terhadap belanja operasional yang tidak mendukung pencapaian target pembangunan.

Belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, rapat-rapat yang tidak mendesak, hingga pengadaan barang dan jasa yang tidak berkaitan langsung dengan indikator kinerja utama diminta dievaluasi secara menyeluruh.

Menurutnya, efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan publik, tetapi memastikan setiap pengeluaran daerah memiliki nilai manfaat yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Anggaran harus diarahkan pada program yang benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat, bukan sekadar menjalankan rutinitas tahunan,” tegasnya.

Prioritaskan Program Strategis

Dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas, Denny meminta APBD difokuskan untuk mendukung agenda pembangunan prioritas yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Program-program strategis yang harus menjadi perhatian utama meliputi percepatan penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan layanan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak lagi diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah diwajibkan menerapkan prinsip value for money, yakni memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan keluaran (output) dan manfaat (outcome) yang terukur, efektif, efisien, dan ekonomis.

“Hentikan program yang sifatnya hanya mengulang rutinitas dan tidak memberikan nilai tambah bagi publik,” tegas Denny.

Pengawasan dan Mitigasi Risiko Diperkuat

Selain mengarahkan efisiensi belanja, Sekprov juga meminta penguatan fungsi pengendalian pembangunan melalui sinergi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Inspektorat, serta Biro Administrasi Pembangunan.

Ketiga perangkat tersebut diminta lebih aktif melakukan monitoring, evaluasi, serta memberikan peringatan dini terhadap program-program yang berpotensi mengalami keterlambatan maupun tidak mencapai target.

Seluruh kepala perangkat daerah juga diingatkan agar responsif terhadap hasil evaluasi, segera melakukan langkah korektif, serta menyusun mitigasi risiko sejak awal pelaksanaan kegiatan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas belanja daerah sekaligus meminimalkan potensi penumpukan realisasi anggaran pada akhir tahun yang selama ini menjadi tantangan dalam pengelolaan APBD.

Dorong Pendanaan di Luar APBD

Dalam kesempatan itu, Denny juga mendorong perangkat daerah agar tidak hanya bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

Ia meminta setiap OPD mulai menjajaki berbagai alternatif pembiayaan pembangunan, seperti pendanaan berbasis iklim (climate financing), program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), hingga dukungan pendanaan dari kementerian maupun lembaga pemerintah pusat.

Diversifikasi sumber pembiayaan dinilai menjadi strategi penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan, terutama di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah.

APBD Harus Menjadi Instrumen Pembangunan

Menutup arahannya, Denny optimistis tantangan fiskal yang dihadapi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dapat diatasi melalui disiplin pengelolaan anggaran, perencanaan yang berbasis kinerja, serta pengawasan yang konsisten.

Menurutnya, APBD bukan hanya dokumen keuangan tahunan, tetapi instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat daya saing Kalimantan Utara.

“Melalui penghematan yang disiplin, perencanaan yang tepat, dan pengawasan yang kuat, saya yakin pembangunan di Kalimantan Utara akan tetap berjalan optimal, berkualitas, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait