Penguatan Perdagangan Perbatasan dan UMKM Jadi Strategi Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 10:56 WITA

TANJUNG SELOR, tanjungselor.id– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui pengembangan perdagangan kawasan perbatasan dan peningkatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah tersebut diyakini menjadi bagian penting dalam memperluas aktivitas ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur, Bagus Nugroho Tamtomo Putro, di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (1/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam membangun sistem perdagangan yang lebih efektif, meningkatkan kelancaran arus barang lintas negara, serta membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi produk unggulan daerah.

Bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, penguatan perdagangan bukan hanya bertujuan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Semakin berkembang sektor usaha dan perdagangan, semakin besar pula potensi peningkatan penerimaan daerah yang pada akhirnya memperkuat kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Gubernur Zainal menyampaikan bahwa sistem perdagangan internasional, khususnya di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia, perlu terus disempurnakan agar lebih adaptif terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang hidup di wilayah perbatasan.

“Perbaikan sistem perdagangan ini harus berorientasi pada kemudahan dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah regulasi yang memerlukan penyempurnaan agar mampu mengakomodasi karakteristik perdagangan masyarakat perbatasan. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan kebijakan yang lebih efektif.

“Negara harus hadir di tengah masyarakat perbatasan. Untuk mewujudkan itu, kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan koordinasi yang kuat, sinergi yang nyata, rasa saling percaya, dan komitmen bersama untuk membangun Provinsi Kaltara ini,” ujar Gubernur.

Dalam perspektif pengelolaan keuangan daerah, penguatan kawasan perbatasan merupakan investasi pembangunan yang memiliki dampak ekonomi jangka panjang. Meningkatnya aktivitas perdagangan akan memperlancar perputaran ekonomi, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan produktivitas sektor riil yang menjadi fondasi pertumbuhan daerah.

Selain itu, Gubernur juga memberikan perhatian besar terhadap pengembangan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Ia mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu memenuhi standar ekspor dan menembus pasar internasional.

Potensi Kalimantan Utara di sektor perikanan, pertanian, perkebunan, serta berbagai komoditas unggulan lainnya dinilai memiliki peluang besar untuk memberikan nilai tambah apabila didukung dengan pembinaan, hilirisasi, serta akses pasar yang lebih luas.

“Saya ingin agar UMKM Kaltara tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi aktor utama pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Pengembangan UMKM yang berorientasi ekspor diyakini tidak hanya meningkatkan pendapatan pelaku usaha, tetapi juga memperkuat struktur ekonomi daerah melalui diversifikasi sumber pertumbuhan ekonomi. Kondisi tersebut pada akhirnya akan mendukung terciptanya kemandirian fiskal, karena meningkatnya aktivitas ekonomi akan memperluas basis penerimaan daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sumber pendanaan dari luar daerah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui kolaborasi dengan berbagai instansi vertikal, dunia usaha, dan pemerintah pusat, pembangunan ekonomi diharapkan semakin inklusif, berdaya saing, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan pengelolaan keuangan daerah.

Naskah ini disusun dengan pendekatan kehumasan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah, sehingga tidak hanya mengangkat aspek ekonomi, tetapi juga menghubungkannya dengan penguatan kapasitas fiskal, efisiensi pembangunan, dan keberlanjutan pendanaan daerah. (adv)

Bagikan:
Berita Terkait