TANJUNG SELOR, tanjungselor.id – Dipimpin oleh Panit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrmum) Polda Kaltara Ipda Afit Togu Simarmata, personel gabungan Polda Kaltara melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Tanjung Selor Bulungan Kaltara pada Sabtu (15/02/2025) malam hingga Minggu (16/02/2025) dini hari tadi.
Tak hanya tempat hiburan, razia juga dilakukan di kafe-kafe dan hotel, serta penginapan yang ada di ibukota provinsi Kaltara ini.
Afif mengatakan, razia yang dilakukan merupakan bagian operasi pekat, sebagai upaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1446 hijriah.
Beberapa hal yang menjadi sasaran dalam operasi pekat ini, di antaranya penjualan minuman keras tanpa izin, premanisme, juga narkoba.
Razia ini, lanjutnya, merupakan kegiatan rutinitas yang dilakukan oleh Polda Kaltara guna mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas.
Dalam razia yang dilaksanakan, personel melakukan pemeriksaan surat identitas diri, penggeledahan pada tas pengunjung dan para wanita THM.
Dari hasil razia hingga selesai, petugas tidak mendapatkan barang-barang berbahaya atau terlarang, serta pengunjung yang berpotensi mengganggu keamanan.
Afit menyampaikan, melalui razia ini, diharapkan dapat mencegah adanya aksi premanisme, seperti begal, jambret, pemalakan, perampasan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi kejahatan lainnya. (*)





