Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Nunukan Bahas Verifikasi dan Penyepakatan Daftar Data Daerah

Jumat, 30 Oktober 2026 09:22 WITA

NUNUKAN, tanjungselor.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) menggelar Forum Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Kabupaten Nunukan, Kamis (29/10/2026), bertempat di Ruang Rapat VIP Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Forum ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat kabupaten, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Satu Data Indonesia.

Forum dibuka dengan pengarahan Koordinator Forum SDI yang disampaikan oleh Enos Ramba, selaku Sekretaris Bappeda Litbang, mewakili Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Nunukan.

Ia menegaskan bahwa perencanaan pembangunan yang baik harus didukung oleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebagai perangkat daerah yang menjalankan fungsi perencanaan pembangunan, Bappeda Litbang memiliki kepentingan strategis dalam memastikan tersedianya data yang berkualitas untuk mendukung penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Enos menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia, Bappeda Litbang berperan sebagai Koordinator Forum SDI daerah. Peran tersebut menuntut adanya penguatan koordinasi lintas sektor, penyelarasan kebutuhan pembangunan, serta konsistensi penggunaan data dalam setiap tahapan perencanaan.

Namun demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Satu Data Indonesia bukan hanya menjadi tanggung jawab Bappeda Litbang, melainkan membutuhkan keterlibatan dan komitmen seluruh unsur penyelenggara sesuai tugas dan kewenangannya.

Perangkat daerah sebagai produsen data bertanggung jawab menghasilkan data sesuai prinsip dan standar yang telah ditetapkan. Walidata bertugas mengumpulkan, memeriksa kesesuaian, mengelola, serta menyebarluaskan data, sedangkan Pembina Data memberikan pembinaan terkait standar dan kualitas data sesuai kewenangannya. Sementara itu, Forum SDI menjadi wadah koordinasi untuk membahas dan menyepakati daftar data yang dibutuhkan dalam mendukung pembangunan daerah.

Agenda forum dilanjutkan dengan pemaparan Rancangan Daftar Data Daerah Tahun 2025 oleh Walidata, kemudian pembahasan dan verifikasi usulan daftar data yang disampaikan oleh masing-masing produsen data dari perangkat daerah.

Melalui pembahasan tersebut, setiap usulan data ditelaah untuk memastikan kesesuaian kebutuhan, kejelasan produsen data, serta kualitas dan keterpaduan data yang akan digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyepakatan daftar data dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Nunukan.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan diharapkan dapat memperkuat tata kelola data yang terintegrasi, meningkatkan kualitas informasi lintas perangkat daerah, serta meminimalkan perbedaan data yang dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan.

Dengan tersedianya data yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, penyusunan perencanaan pembangunan daerah diharapkan semakin terarah, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Nunukan.(*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait