JAKARTA, tanjungselor.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya mempercepat eliminasi kusta melalui penguatan tata kelola sektor kesehatan yang didukung perencanaan anggaran, pemanfaatan aset kesehatan, serta kolaborasi lintas pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting agar layanan kesehatan semakin merata hingga menjangkau wilayah terpencil.
Komitmen itu ditunjukkan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si. saat menghadiri Konferensi Nasional Kusta 2026 di Puri Agung Convention Hall, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7). Pada kesempatan tersebut, Ingkong turut menandatangani Komitmen Bersama Percepatan Eliminasi Kusta bersama para kepala daerah dari berbagai provinsi sebagai bentuk dukungan terhadap target Indonesia bebas kusta.
Menurut Ingkong, keberhasilan eliminasi kusta tidak hanya bergantung pada pelayanan medis, tetapi juga memerlukan tata kelola pemerintahan yang mampu memastikan ketersediaan anggaran, tenaga kesehatan, sarana prasarana, hingga distribusi logistik kesehatan secara berkelanjutan.
“Kalau ditemukan lebih awal, kusta bisa disembuhkan. Yang harus kita hilangkan adalah rasa takut dan stigma terhadap penderitanya. Semua pihak harus ikut memberi pemahaman kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengelolaan keuangan daerah harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan dasar melalui dukungan pembiayaan yang tepat sasaran, sehingga kegiatan deteksi dini, pengobatan, edukasi masyarakat, hingga pendampingan pasien dapat berjalan optimal.
Penguatan Tata Kelola dan Pemanfaatan Aset Kesehatan
Sebagai tindak lanjut dari komitmen nasional tersebut, Pemprov Kaltara akan membentuk Tim Percepatan Eliminasi Kusta yang bertugas mengoordinasikan langkah pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Tim tersebut akan mengoptimalkan pemanfaatan aset kesehatan milik pemerintah, mulai dari puskesmas, rumah sakit, laboratorium kesehatan, hingga jaringan pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan dan daerah terpencil agar penemuan kasus, pengobatan, pemantauan pasien, serta pelaporan dapat berlangsung lebih efektif.
Langkah ini juga diharapkan memperkuat sinergi perencanaan dan penganggaran kesehatan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sehingga penggunaan APBD semakin efisien dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan masyarakat.
Anggaran Berbasis Kinerja Dukung Eliminasi Kusta
Dalam perspektif pengelolaan keuangan daerah, percepatan eliminasi kusta memerlukan penganggaran berbasis kinerja yang mengutamakan hasil, bukan sekadar penyerapan anggaran.
Melalui pendekatan tersebut, alokasi belanja kesehatan dapat difokuskan pada program yang memiliki dampak nyata, seperti peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, penguatan surveilans penyakit, penyediaan obat-obatan, edukasi masyarakat, serta pengembangan sistem informasi kesehatan yang terintegrasi.
Selain meningkatkan efektivitas belanja daerah, strategi ini juga memperkuat akuntabilitas penggunaan APBD sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Nasional
Komitmen daerah tersebut mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., menilai target eliminasi kusta akan lebih cepat tercapai apabila pemerintah daerah konsisten memperkuat deteksi dini, pengobatan, serta koordinasi lintas sektor.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengajak seluruh pemangku kepentingan menghentikan stigma terhadap penyandang kusta karena penyakit tersebut dapat disembuhkan apabila ditangani sejak dini.
Data Jadi Dasar Perencanaan Anggaran
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kaltara hingga Triwulan II Tahun 2025, terdapat 18 kasus baru dengan total 37 kasus terdaftar. Kabupaten Nunukan masih menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi.
Meski demikian, tidak ditemukan kasus baru pada anak, sementara tingkat kesembuhan pasien tipe Paucibacillary (PB) telah mencapai 100 persen.
Data tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan, perencanaan program, serta pengalokasian anggaran kesehatan agar intervensi pemerintah lebih tepat sasaran sesuai kondisi di setiap wilayah.
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci
Konferensi Nasional Kusta 2026 juga dihadiri sejumlah tokoh kesehatan dunia, di antaranya Regional Director WHO Regional Office for the Western Pacific (WPRO) Dr. Saia Ma’u Piukala dan WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination Yohei Sasakawa, yang mendorong Indonesia mempercepat eliminasi kusta melalui kolaborasi lintas sektor.
Bagi Pemprov Kaltara, komitmen tersebut menjadi momentum memperkuat tata kelola keuangan dan aset daerah di sektor kesehatan, sehingga setiap program pencegahan, pengobatan, dan edukasi masyarakat dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang sehat dan bebas kusta. (*/adv)





