Pengurangan Kafilah MTQ Nasional Tuai Sorotan, PWNU Kaltara Khawatir Semangat Qari-Qariah Meredup; LPTQ Tegaskan Seleksi Sesuai Aturan

Sabtu, 1 Agustus 2026 11:31 WITA

TANJUNG SELOR, tanjungselor.id – Keputusan hanya mengirim 19 kafilah Kalimantan Utara (Kaltara) pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang, Jawa Tengah, memunculkan beragam tanggapan. Di tengah alasan efisiensi anggaran yang disampaikan penyelenggara, sejumlah tokoh menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih mendalam karena dikhawatirkan berdampak terhadap pembinaan generasi Qur’ani di daerah.

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Utara, H. Alwan Saputra, mengatakan keputusan tersebut semestinya tidak hanya mempertimbangkan aspek efisiensi keuangan, tetapi juga memperhatikan dampak jangka panjang terhadap motivasi para qari dan qariah yang telah berjuang meraih prestasi di tingkat provinsi.

“Pembinaan Al-Qur’an tidak bisa hanya diukur dari sisi anggaran. Ada semangat, harapan, dan proses panjang yang telah dilalui para peserta. Jangan sampai para juara MTQ tingkat provinsi kehilangan kesempatan melanjutkan perjuangan ke tingkat nasional,” ujarnya.

Menurut Alwan, apabila para juara tidak memperoleh ruang untuk berkompetisi di level nasional, kondisi itu berpotensi menurunkan minat masyarakat mengikuti MTQ di tingkat kabupaten dan kota. Ia khawatir semangat berlatih, menghafal, dan meningkatkan kualitas tilawah akan berkurang apabila peluang menuju jenjang yang lebih tinggi semakin terbatas.

“MTQ bukan sekadar perlombaan, tetapi bagian dari syiar Islam dan pembinaan generasi Qur’ani. Karena itu, kebijakan yang diambil harus mampu menjaga semangat peserta sekaligus keberlanjutan pembinaan di daerah,” katanya.

Sebagai solusi, Alwan menyarankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kaltara segera menggelar rapat koordinasi dengan seluruh LPTQ kabupaten/kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mencari jalan keluar terbaik.

Menurutnya, musyawarah menjadi langkah yang lebih bijaksana agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan tetap mengedepankan kemaslahatan umat.

LPTQ: Seleksi Berdasarkan Aturan dan Kemampuan Peserta

Menanggapi berbagai kritik yang berkembang, LPTQ Kalimantan Utara memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme penetapan kontingen MTQ Nasional XXXI Tahun 2026.

Ketua Umum LPTQ Kaltara, Drs. H. Sanusi, M.Si., menegaskan proses seleksi telah melalui rapat koordinasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama, LPTQ kabupaten/kota, serta seluruh pihak terkait sebelum pelaksanaan seleksi. Hasil rapat tersebut kemudian dituangkan dalam surat resmi sebagai dasar pelaksanaan tahapan berikutnya.

Dari 48 peserta yang merupakan Juara I MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Utara, seluruhnya mengikuti seleksi secara daring pada 27–28 Juli 2026. Berdasarkan hasil penilaian tim seleksi dengan standar yang sama, ditetapkan 19 peserta sebagai kontingen prioritas untuk mewakili Kaltara pada MTQ Nasional.

LPTQ juga menegaskan bahwa status Juara I MTQ Provinsi tidak secara otomatis menjadi wakil daerah di tingkat nasional. Ketentuan tersebut telah diatur dalam keputusan Dewan Hakim dan menjadi pedoman dalam proses seleksi lanjutan.

Terkait keterbatasan jumlah peserta, LPTQ mengakui kondisi anggaran menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan sehingga jumlah kontingen prioritas disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan.

Meski demikian, LPTQ menyebut peserta yang belum masuk dalam kuota prioritas masih memiliki kesempatan mengikuti MTQ Nasional apabila memperoleh dukungan pembiayaan dari LPTQ kabupaten/kota masing-masing.

Menutup penjelasannya, LPTQ Kaltara mengajak seluruh masyarakat menyikapi persoalan ini secara arif dengan mengedepankan komunikasi, tabayun, dan merujuk pada dokumen resmi agar informasi yang berkembang dapat dipahami secara utuh.

Polemik ini pun menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan MTQ bukan hanya tentang kompetisi, melainkan juga amanah besar dalam menjaga syiar Al-Qur’an serta membina generasi Qur’ani yang akan menjadi penerus dakwah Islam di masa mendatang. Di sisi lain, tantangan keterbatasan anggaran juga menuntut lahirnya solusi bersama agar prestasi para qari dan qariah terbaik Kalimantan Utara tetap memperoleh ruang untuk mengharumkan nama daerah di tingkat nasional.

Bagikan:
Berita Terkait