TARAKAN, tanjungselor.id – Wakil Ketua Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Muhammad Nasir, menyebut Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, segera memasuki tahap harmonisasi sebelum melanjutkan proses pembentukan peraturan daerah.
Hal itu disampaikan usai Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kaltara menuntaskan pembahasan pasal demi pasal bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam rapat lanjutan yang digelar di Tarakan, belum lama ini.
Pembahasan lanjutan dimulai dari Pasal 56 hingga pasal terakhir. Rapat dibuka langsung oleh Ketua Pansus II, Komarudin, sementara jalannya pembahasan dipimpin Wakil Ketua Pansus II, Muhammad Nasir.
Turut hadir anggota pansus lainnya, yakni Adinata, Maslan Abdul Latif, dan H. Rakhmad Sewa. Hadir pula sejumlah OPD terkait, di antaranya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kaltara, DPMPTSP Provinsi Kaltara, serta Biro Hukum Provinsi Kaltara.
Dalam pembahasan tersebut, pansus mendalami sejumlah poin strategis terkait penguatan koperasi dan usaha kecil di Kalimantan Utara. Beberapa di antaranya meliputi kemudahan akses perizinan dan pembiayaan, perlindungan hukum bagi pelaku usaha kecil, penguatan kemitraan usaha, pemberdayaan sumber daya manusia koperasi dan UMKM, hingga dukungan pemasaran dan digitalisasi usaha.
Muhammad Nasir mengatakan, rampungnya pembahasan substansi menjadi langkah penting untuk menghadirkan regulasi yang mampu memberikan keberpihakan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan koperasi.
“Alhamdulillah pembahasan pasal per pasal Raperda tentang kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil telah selesai kami tuntaskan. Kita ingin regulasi ini nantinya benar-benar memberikan manfaat nyata dan keberpihakan kepada masyarakat kecil,” ujarnya.
Ia menegaskan, koperasi dan usaha kecil merupakan salah satu penopang utama ekonomi daerah yang membutuhkan dukungan kebijakan dan kepastian hukum dari pemerintah daerah.
“Kita berharap perda ini nantinya mampu memperkuat koperasi dan UMKM lokal agar naik kelas, lebih mandiri, serta mampu bersaing di tengah tantangan ekonomi saat ini,” katanya. (adv)





