Temui Pendemo, DPRD Kaltara Janji Panggil BTM dan Evaluasi RTRW Terkait Tambang Rakyat

Selasa, 9 Juni 2026 08:22 WITA
Oplus_131072

BULUNGAN, tanjungselor.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Muddain , ST menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti tuntutan massa aliansi masyarakat terkait pengelolaan tambang rakyat di wilayah Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. Turut hadir mendampingi , Ketua DPRD H Achmad Djuprie , Wakil Ketua DPRD Kaltara, H Muhammad Nasir serta Wagub Ingkong Ala…

Di hadapan massa aksi, Muddain menyatakan akan memanggil pihak Banyu Telaga Mas ( BTM ) pada minggu depan guna mengevaluasi kinerja serta mencari alternatif kebijakan terbaik bagi masyarakat.

“Minggu depan BTM akan kami panggil ke DPRD. Kami tegaskan bahwa minggu depan, kita bersama-sama akan mengevaluasi kinerja BTM yang ada di Sekatak,” ujar Muddain yang langsung disambut riuh tepuk tangan dari para demonstran.

Selain evaluasi BTM, ia juga membeberkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara bersama DPRD saat ini tengah membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltara periode 2025–2030. Di dalam salah satu pasalnya, pemerintah daerah diupayakan untuk memasukkan serta mengakomodasi wilayah pertambangan rakyat.

Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah direncanakan bakal melakukan inventarisasi terhadap wilayah-wilayah pertambangan rakyat yang potensial. Hasil inventarisasi tersebut nantinya akan diserahkan langsung ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Setelah adanya lampu hijau dari kementerian, pemerintah provinsi akan mengumumkan prosedur pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), baik untuk perorangan maupun dalam bentuk koperasi.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan kebijakan wilayah hutan adat dan hutan rakyat. Terlebih, dirinya mengaku paham betul dengan kondisi tersebut karena lahir dan besar di Kabupaten Bulungan.

DPRD Kaltara berencana mengundang Kapolda dan Kapolres untuk merumuskan kebijakan alternatif terkait pengelolaan hutan rakyat, dengan catatan komoditas dan hasilnya tetap dikelola di dalam daerah.

“Kami akan bicarakan secara baik dengan Pak Gubernur, Pak Wagub, Kapolda, dan Kapolres. Semua kita cari alternatif kebijakannya demi kepentingan kita bersama. Silakan bapak dan ibu sekalian pulang dengan baik, kami akan mulai bekerja minggu depan,” pungkas Muddain menyudahi orasi. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait