Turun dari Tahun Lalu, Persentase Kemiskinan Nunukan pada Maret 2026 sebesar 5,23 Persen; Jumlah Penduduk Miskin Masih 11.990 Orang

Rabu, 21 Oktober 2026 06:53 WITA

NUNUKAN, tanjungselor.id – Persentase penduduk miskin di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Maret 2026 tercatat sebesar 5,23 persen, menurun 0,04 poin persentase dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 5,27 persen.

Meski demikian, jumlah penduduk miskin justru mengalami peningkatan dari 11.810 orang menjadi 11.990 orang.

Data tersebut berdasarkan publikasi Profil Kemiskinan Kabupaten Nunukan Tahun 2026 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan pada 20 Oktober 2026.

Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Dr. Iskandar Ahmaddien, SST, menjelaskan bahwa perkembangan kemiskinan perlu dilihat melalui sejumlah indikator, tidak hanya berdasarkan persentase penduduk miskin, tetapi juga jumlah penduduk miskin, garis kemiskinan, serta indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan.

“Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin Kabupaten Nunukan tercatat sebesar 5,23 persen. Angka ini menurun 0,04 poin persentase dibandingkan Maret 2025 dan turun 0,50 poin persentase dibandingkan Maret 2024,” jelas Iskandar.

Di sisi lain, jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 tercatat sebanyak 11,99 ribu orang atau bertambah sekitar 180 orang dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, jika dibandingkan dengan Maret 2024 yang mencapai 12,61 ribu orang, jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 620 orang.

Perkembangan kemiskinan Kabupaten Nunukan selama 2016–2026 menunjukkan pola yang berfluktuasi. Persentase penduduk miskin tercatat sebesar 5,25 persen pada 2016, kemudian meningkat hingga mencapai 6,79 persen pada 2021.

Setelah itu, persentasenya cenderung menurun pada 2023, angka kemiskinan mencapai 5,53 persen, sempat meningkat menjadi 5,73 persen pada 2024, lalu turun menjadi 5,27 persen pada 2025 dan kembali menurun menjadi 5,23 persen pada 2026.

Sementara itu, jumlah penduduk miskin mencapai titik tertinggi dalam periode tersebut pada 2021, yakni 13,94 ribu orang. Angka itu kemudian berangsur turun, meskipun kembali meningkat pada 2024 dan 2026.

“Perkembangan ini menunjukkan bahwa penurunan persentase kemiskinan perlu terus diikuti dengan upaya yang konsisten untuk mengurangi jumlah penduduk miskin. Karena itu, pemantauan terhadap berbagai indikator kemiskinan penting dilakukan agar kondisi kesejahteraan masyarakat dapat dipahami secara lebih menyeluruh,” demikian substansi yang dapat ditarik dari laporan BPS Kabupaten Nunukan.

BPS Kabupaten Nunukan juga mencatat garis kemiskinan pada Maret 2026 sebesar Rp663.011 per kapita per bulan. Nilai ini meningkat dibandingkan Maret 2025 yang sebesar Rp621.290 dan Maret 2024 sebesar Rp597.431.

Garis kemiskinan merupakan nilai pengeluaran minimum yang digunakan sebagai batas untuk menentukan apakah seseorang tergolong miskin. Perubahan garis kemiskinan menjadi salah satu indikator penting dalam membaca perkembangan kebutuhan dasar masyarakat.

Kenaikan garis kemiskinan tersebut perlu menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan, terutama dalam menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kelompok berpenghasilan rendah tetap memiliki akses terhadap kebutuhan dasar.

Selain persentase dan jumlah penduduk miskin, laporan BPS menunjukkan perbaikan pada Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2).

Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Nunukan pada 2026 tercatat sebesar 0,39, turun dari 1,26 pada 2025. Penurunan ini menunjukkan bahwa secara rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin menyempit.

Adapun Indeks Keparahan Kemiskinan turun dari 0,55 pada 2025 menjadi 0,08 pada 2026. Indikator ini menggambarkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. Semakin rendah nilainya, semakin kecil ketimpangan pengeluaran yang tercermin dalam indikator tersebut.

Meski kedua indeks tersebut mengalami penurunan, bertambahnya jumlah penduduk miskin pada 2026 menegaskan bahwa upaya pengentasan kemiskinan masih perlu diperkuat.

Dalam publikasinya, BPS juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kelompok miskin kronis, penguatan akses terhadap layanan dasar, serta pemerataan pembangunan, terutama di wilayah pedalaman dan perbatasan.

Sejumlah perkembangan kebijakan pada awal 2026, seperti Gerakan Pangan Murah, Subsidi Ongkos Angkut (SOA), jembatan udara ke wilayah perbatasan, dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, dinilai berpotensi membantu menjaga daya beli atau mengurangi beban pemenuhan kebutuhan rumah tangga penerima. Namun, laporan tersebut menegaskan bahwa berbagai program itu tidak dapat langsung dinyatakan sebagai penyebab tunggal penurunan kemiskinan tanpa kajian lebih lanjut.

Dengan persentase kemiskinan yang turun menjadi 5,23 persen, Kabupaten Nunukan mencatat perbaikan pada salah satu indikator kesejahteraan masyarakat. Namun, peningkatan jumlah penduduk miskin menjadi 11.990 orang menjadi pengingat bahwa kebijakan pengentasan kemiskinan perlu terus diarahkan secara tepat sasaran, berkelanjutan, dan memperhatikan kondisi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait