BPKAD Kaltara Paparkan Kondisi APBD 2026, Penurunan Pendapatan Picu Pengetatan Belanja Daerah

Selasa, 30 Juni 2026 07:28 WITA

TARAKAN, tanjungselor.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang digelar Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, di Kafe Foryou, Karang Anyar, Kota Tarakan, Kamis (25/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Utara, Nurdin, hadir sebagai narasumber utama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kondisi riil APBD 2026 yang tengah menghadapi tekanan akibat menurunnya pendapatan daerah.

Sosialisasi diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari pengurus partai politik, ketua RT, perwakilan paguyuban hingga tokoh masyarakat. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan mengenai arah kebijakan fiskal daerah dan prioritas pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.

Nurdin menjelaskan bahwa penurunan postur APBD bukan hanya dialami Kalimantan Utara, tetapi juga terjadi di banyak daerah di Indonesia sebagai dampak menurunnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

“Pada tahun 2025, total pendapatan daerah hampir mencapai Rp3 triliun. Namun pada APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,276 triliun. Kondisi ini tentu memengaruhi kemampuan fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan,” jelas Nurdin.

Ia menguraikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD 2026 ditargetkan mencapai sekitar Rp1 triliun yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Sementara itu, komponen pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan signifikan dan diproyeksikan sebesar Rp1,248 triliun. Berkurangnya pendapatan transfer tersebut menjadi faktor utama menyusutnya kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara hingga sekitar Rp700 miliar sampai Rp800 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan pendapatan tersebut berdampak langsung terhadap kebijakan belanja daerah. Pada APBD Tahun Anggaran 2026, total belanja daerah ditetapkan sekitar Rp2,476 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp3 triliun.

Belanja daerah tersebut tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik melalui belanja operasi yang mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial. Selain itu, pemerintah juga tetap mengalokasikan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur, pengadaan peralatan dan mesin, pembangunan gedung, jalan, jaringan, irigasi, hingga aset tetap lainnya sesuai kemampuan keuangan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menyampaikan bahwa kondisi fiskal saat ini menjadi tantangan bersama yang harus dipahami seluruh masyarakat. Menurutnya, ruang fiskal yang semakin terbatas menuntut pemerintah melakukan efisiensi serta menetapkan skala prioritas dalam pelaksanaan program pembangunan.

Ia juga mengapresiasi langkah BPKAD Provinsi Kalimantan Utara yang terus menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah di tengah berbagai dinamika fiskal yang terjadi.

Selain menjelaskan kondisi APBD, Supa’ad menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah. Seluruh kegiatan pemerintahan yang dibiayai APBD, menurutnya, merupakan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Kita harus memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan kunci agar pengelolaan APBD tetap sehat dan terhindar dari persoalan hukum,” tegasnya.

Melalui sosialisasi Perda APBD 2026 ini, BPKAD Provinsi Kalimantan Utara berharap masyarakat semakin memahami kondisi keuangan daerah, tantangan yang dihadapi pemerintah, serta pentingnya mendukung pengelolaan APBD yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Utara. (adv)

Bagikan:
Berita Terkait